Hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Barangsiapa tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan, maka tidak dibolehkan baginya mengerjakan puasa sehingga dia menemui Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.”
Dari Abu Umamah Al-Bahili Ra., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda. yang artinya: “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhahaya[ dua lenganku], membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, “Naik”. Aku katakan, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, ‘Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, ‘Suara apakah ini?’. Mereka berkata, ‘Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka. [ Sebelum tiba waktu berbuka puasa].” [Riwayat An-Nasa'i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800-zawaidnya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin 'Amir dari Abu Umamah. Sanadnya Shahih]
Demikianlah balasan bagi mereka yang membatalkan puasa tanpa alasan, mereka akan mendapatkan siksa yang pedih kelak di ‘hari kemudian’, langkah malangnya orang yang seperti itu. Padahal telah banyak keterangan yang menjelaskan secara gamblang bagaimana kita seharusnya melaksanakan puasa dalam Islam. Hal ini perlu kita bahas di masa-masa awal perjalanan spiritual kita di bulan suci ini agar saudara-saudara sekalian punya pegangan yang kuat dalam menjalankan syari’at agama kita, sehingga kita beribadah dengan dasar pengetahuan agar tidak mudah tergoda ataupun terjerumus kepada hal-hal yang bisa merusak nilai puasa, apalagi sampai membatalkannya. Na’udzubillah