Bunuh diri adalah perbuatan menghentikan hidup sendiri yang dilakukan oleh individu itu sendiri atau atas permintaannya.
Pada dasarnya, segala sesuatu itu memiliki hubungan sebab akibat (ini adalah sistematika). Dalam hubungan sebab akibat ini akan menghasilkan suatu alasan atau sebab tindakan yang disebut motif.
Motif bunuh diri ada banyak macamnya. Misalnya:
- Dilanda keputusasaan dan depresi.
- Cobaan hidup dan tekanan lingkungan.
- Gangguan kejiwaan/tidak waras (gila).
- Himpitan Ekonomi atau Kemiskinan (Harta/Iman/Ilmu).
- Penderitaan karena penyakit yang berkepanjangan.
Sedangkan dalam ilmu sosiologi, ada tiga penyebab bunuh diri dalam masyarakat, yaitu:
1. egoistic suicide (bunuh diri karena urusan pribadi).
2. altruistic suicide (bunuh diri untuk memperjuangkan orang lain).
3. anomic suicide (bunuh diri karena masyarakat dalam kondisi kebingungan)
Sebagaimana ditegaskan ALLAH melalui firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur'an:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya ALLAH adalah Maha Penyayang kepadamu."
[Q.S An-Nissa: 29]
Ada beberapa hadist pula yang menyebutkan bahwa bunuh diri itu merupakan suatu tindakan yang salah dan sangat dilarang dalam agama Islam, yaitu:
Rasulullah bersabda:
"Sebelum kamu, pernah ada seorang laki-laki luka, kemudian marah sambil mengambil sebilah pisau dan dipotongnya tangannya, darahnya terus mengalir sehingga dia mati. Maka berkatalah ALLAH: "Hamba-Ku ini mau mendahulukan dirinya dari (takdir)-Ku. Oleh karena itu Kuharamkan syurga atasnya".
{HR. Bukhari dan Muslim}
Rasulullah juga bersabda:
"Barang siapa yang membunuh diri dengan besi, maka di dalam neraka nanti dia akan memegang besi itu lalu menusuk-nusukannya ke perutnya sendiri dan dia kekal abadi di dalamnya. Dan barang siapa yang membunuh diri dengan meminum racun, maka di dalam neraka dia akan meneguknya terus dan dia kekal abadi di dalamnya. dan barang siapa yang bunuh diri dengan membuang dirinya dari gunung, di dalam neraka nanti dia akan menjatuhkan dirinya terus dan dia kekal abadi di dalamnya".
{HR. Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah}
dalam hadits yang lain, Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang membunuh diri dengan alat tertentu, maka ALLAH akan mengadzabnya dengan alat itu pada hari kiamat"
{HR. Muslim}.
Tatkala perbuatan bunuh diri ditetapkan sebagai perbuatan haram dan terlarang dan siapapun tidak dibenarkan membunuh dirinya sendiri, yang dalam pandangannya bukan pemilik dan penguasa atas dirinya, tentu saja tidak akan ada izin untuk membunuh orang lain. Pelarangan dan keharaman merupakan penghalang dan pencegah berkembangnya penyakit sejenis ini dalam masyarakat dan pada orang-orang seperti ini.
Bagaimanapun orang-orang yang melakukan tindakan bunuh diri adalah orang-orang, telah terjangkiti penyimpangan dan penyakit.
Hal ini dapat ditinjau secara mental dan rasional.
Tentu saja orang-orang ini sedemikian sakit sehingga rela melenyapkan nyawanya sendiri dan tidak mengasihi dirinya, maka bagaimana mungkin dapat diharapkan ia akan mengasihi orang lain yang tak berdosa.
Ia tidak akan segan-segan melakukan pembunuhan dan mencelakakan orang lain. Meski terdapat beberapa pengecualian dalam hal ini, akan tetapi apabila aturan dan syariat secara umum memandang boleh melakukan bunuh diri dan berkata kepada orang-orang seperti ini bahwa Anda boleh membunuh diri sendiri, pada hakikatnya ia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan membunuh manusia itu sendiri.
Atas dasar ini, dalam Islam "bunuh diri" tergolong sebagai dosa besar dan orang-orang yang melakukan dosa besar ini diancam dengan azab yang sangat pedih.
Pada dasarnya, segala sesuatu itu memiliki hubungan sebab akibat (ini adalah sistematika). Dalam hubungan sebab akibat ini akan menghasilkan suatu alasan atau sebab tindakan yang disebut motif.
Motif bunuh diri ada banyak macamnya. Misalnya:
- Dilanda keputusasaan dan depresi.
- Cobaan hidup dan tekanan lingkungan.
- Gangguan kejiwaan/tidak waras (gila).
- Himpitan Ekonomi atau Kemiskinan (Harta/Iman/Ilmu).
- Penderitaan karena penyakit yang berkepanjangan.
Sedangkan dalam ilmu sosiologi, ada tiga penyebab bunuh diri dalam masyarakat, yaitu:
1. egoistic suicide (bunuh diri karena urusan pribadi).
2. altruistic suicide (bunuh diri untuk memperjuangkan orang lain).
3. anomic suicide (bunuh diri karena masyarakat dalam kondisi kebingungan)
Sebagaimana ditegaskan ALLAH melalui firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur'an:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya ALLAH adalah Maha Penyayang kepadamu."
[Q.S An-Nissa: 29]
Ada beberapa hadist pula yang menyebutkan bahwa bunuh diri itu merupakan suatu tindakan yang salah dan sangat dilarang dalam agama Islam, yaitu:
Rasulullah bersabda:
"Sebelum kamu, pernah ada seorang laki-laki luka, kemudian marah sambil mengambil sebilah pisau dan dipotongnya tangannya, darahnya terus mengalir sehingga dia mati. Maka berkatalah ALLAH: "Hamba-Ku ini mau mendahulukan dirinya dari (takdir)-Ku. Oleh karena itu Kuharamkan syurga atasnya".
{HR. Bukhari dan Muslim}
Rasulullah juga bersabda:
"Barang siapa yang membunuh diri dengan besi, maka di dalam neraka nanti dia akan memegang besi itu lalu menusuk-nusukannya ke perutnya sendiri dan dia kekal abadi di dalamnya. Dan barang siapa yang membunuh diri dengan meminum racun, maka di dalam neraka dia akan meneguknya terus dan dia kekal abadi di dalamnya. dan barang siapa yang bunuh diri dengan membuang dirinya dari gunung, di dalam neraka nanti dia akan menjatuhkan dirinya terus dan dia kekal abadi di dalamnya".
{HR. Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah}
dalam hadits yang lain, Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang membunuh diri dengan alat tertentu, maka ALLAH akan mengadzabnya dengan alat itu pada hari kiamat"
{HR. Muslim}.
Tatkala perbuatan bunuh diri ditetapkan sebagai perbuatan haram dan terlarang dan siapapun tidak dibenarkan membunuh dirinya sendiri, yang dalam pandangannya bukan pemilik dan penguasa atas dirinya, tentu saja tidak akan ada izin untuk membunuh orang lain. Pelarangan dan keharaman merupakan penghalang dan pencegah berkembangnya penyakit sejenis ini dalam masyarakat dan pada orang-orang seperti ini.
Bagaimanapun orang-orang yang melakukan tindakan bunuh diri adalah orang-orang, telah terjangkiti penyimpangan dan penyakit.
Hal ini dapat ditinjau secara mental dan rasional.
Tentu saja orang-orang ini sedemikian sakit sehingga rela melenyapkan nyawanya sendiri dan tidak mengasihi dirinya, maka bagaimana mungkin dapat diharapkan ia akan mengasihi orang lain yang tak berdosa.
Ia tidak akan segan-segan melakukan pembunuhan dan mencelakakan orang lain. Meski terdapat beberapa pengecualian dalam hal ini, akan tetapi apabila aturan dan syariat secara umum memandang boleh melakukan bunuh diri dan berkata kepada orang-orang seperti ini bahwa Anda boleh membunuh diri sendiri, pada hakikatnya ia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan membunuh manusia itu sendiri.
Atas dasar ini, dalam Islam "bunuh diri" tergolong sebagai dosa besar dan orang-orang yang melakukan dosa besar ini diancam dengan azab yang sangat pedih.